Polisi Buru, Suami Aniaya Istrinya Hingga Babak Belur

- 27 Juli 2020, 17:11 WIB
Istimewa
Istimewa /
MEDIA PAKUAN-Personil Satuan Reserse dan Kriminalitas, Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota masih terus melakukan serangkaian pemburuan terdahap diduga pelaku  tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
 
RI alias A (50) masih diburu petugas Kepolisian karena telah melakukan serangkaian  penganiayaan terhadap istrinya, DN (45). Korban babak belur hingga mengalami luka serius dan dievakuasi warga dan kerabatnya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamsudin 
 
Pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut,  belum diketahui keberadaannya. Polisi masih terus memburu dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
 
Penganiayaan yang menyebabkan DN mengalami luka serius, kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni berawal terjadi percekcokan rumah tangga pasangan suami istri tersebut. 
 
Namun aksi perang mulut tersebut, kata Sumarni berakhir ketika pelaku melakukan aksi Kekerasan terhadap istrinya. Dia menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong. 
 
"Cekcok mulut berakhir tindakan kekerasan yang dilakukan suami terhadap istrinya didalam kamar rumahnya," kata Sumarni. 
Sumarni mengatakan korban tidak hanya menyebabkan korban mengalami luka lebam di wajah. Tapi luka serupa pada matanya. 
 
"Penganiayaan tersebut menyebabkan luka pada wajah dan mata korban. Korban telah dibawa ke rumah sakit untuk memperoleh visum et repertum," katanya. ***
 
 
 .

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x