"Kalau sudah tidak digunakan lagi, mungkin kita arahkan untuk dikembalikan ke kami,"kata Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada BPKPD, Kota Sukabumi Landung Sanjaya
Sebelumnya, kata Landung Sanjaya, telah menerima dua kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Sukabumi dari Inspektorat dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)
Landung mengatakan dikembalikannya dua kendaraan roda empat jenis avanza ini lantaran kondisinya sudah rusak atau tidak layak pakai.
"Kami menerima dua kendaraan roda empat, dalam kondisi mungkin sudah tidak lagi di pergunakan oleh dua SKPD tersebut, kendaraannya sudah rusak," katanya.
Selanjutnya nasib dua kendaraan dinas tidak layak operasional tersebut, kata Landung, BPKPD diusulkan untuk di lelang.
"Kami akan izin dulu ke Pak Wali, kalau seandainya tidak dipergunakan lagi, kemungkinan akan dilakukan proses lelang,"tuturnya.
Landung mengatakan sedang melakukan sensus barang milik daerah. Kegiatan tersebut lanjut Landung.