MEDIA PAKUAN - Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) membentuk tim gugus tugas Kota Layak Anak (KLA).
Selama ini, Kota Sukabumi telah menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak sebanyak 9 kali. Diharapkan 2024 depan genap 10 kali.
Langkah yang dilakukan Pemkot Sukabumi untuk mengejar predikat Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023.
Mereka menggelar rapat koordinasi sekaligus membentuk tim gugus tugas KLA. Kegiatan yang berlangsung di Balaikota Sukabumi itu dihadiri Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada itu, merupakan bentuk upaya melindungi anak anak dari tindak perilaku yang dapat merugikannya.
Sebenarnya Kota Sukabumi pada tahun 2022 lalu telah mendapatkan penghargaan sebagai Kota Layak Anak dengan predikat Madya.