Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Sungai Cipelang Kota Sukabumi: Diperkosa Lalu Didorong ke Jurang

- 21 Februari 2023, 17:12 WIB
Rekonstruksi kasus pembangunan dan pemerkosaan yang berujung pada tewasnya wanita tanpa busana di Sungai Cipelang Kota Sukabumi.
Rekonstruksi kasus pembangunan dan pemerkosaan yang berujung pada tewasnya wanita tanpa busana di Sungai Cipelang Kota Sukabumi. /Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN - Reka ulang detik detik kejadian tewasnya Cici P Lestari (24) di Sungai Cipelang Kota Sukabumi dilakukan Polres Sukabumi Kota, Selasa 21 Februari 2023.

Korban tewas di Sungai Cipelang dalam keadaan tak berbusana. Dalam proses rekonstruksi kasus temu mayat, terdapat 29 reka adegan yang diperagakan oleh tersangka R alias E (38).

Reka adegan dilakukan di empat titik mulai dari awal bertemunya korban dengan tersangka di minimarket Lembursitu, lalu di Jalan Jalur Lingkar Selatan dan berakhir di bawah Jembatan Cipelang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi Jawa Barat.

 

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengungkapkan, kegiatan rekonstruksi juga melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

Baca Juga: Tewas Tak Wajar, Terkuak 7 Fakta Kematian Perempuan tak berbusana di Sungai Cipelang Sukabumi

"Rekonstruksi ini dilakukan dengan kita koordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas agar pembuktian kita dalam faktanya bisa lebih nyata," kata Yanto di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa 21 Februari 2023.

Menurutnya, sebelum tewas, korban sempat diperkosa dan didorong hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di Sungai Cipelang Kota Sukabumi dalam kondisi telanjang.

 

"Di reka adegan tadi yang mengakibatkan korban meninggal dunia yaitu di adegan ke 25, yang mana korban didorong dan akhirnya masuk ke jurang ke sungai terbawa arus sampai kurang lebih 300 meter baru ditemukan," ujarnya.

Detik detik sebelum korban tewas hanyut di sungai, Yanto mengungkapkan, tersangka juga sempat memukul korban tepat pada area wajahnya.

Baca Juga: Penyebab Cici Tak Berbusana saat Tewas di Sungai Cipelang Sukabumi Akhirnya Terungkap

Selain itu terungkap fakta bahwa korban masih dalam keadaan hidup ketika dihempaskan oleh tersangka ke aliran sungai. Saat itu tersangka baru selesai melakukan pemerkosaan dan kekerasan terhadap korban.

 

"Hanya ada pemukulan sesuai dengan temuan kita di korban yaitu ada pukulan di sebalah kanan muka dan tersangka juga mengakui bahwa dia yang memukulnya," tuturnya.

"Masih hidup. Jadi pertamanya dia melakukan hubungan terus kedua kalinya dia menolak yang akhirnya korban lari dikejar sama pelaku dan didorong yang mengakibatkan korban jatuh ke sungai yang cukup tinggi. Dalam keadaan telanjang, ditemukan pun dalam keadaan telanjang," pungkasnya.

Dalam rekonstruksi kasus pembangunan dan pemerkosaan tersebut, Polres Sukabumi Kota mengerahkan 54 personel untuk pengamanan ketat di lokasi. Proses rekonstruksi berlangsung dari pukul 09.00 sampai pukul 11.30 WIB.

 

Diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap R alias E pelaku pembunuhan terhadap ibu dari dua anak di sekitaran Sungai Cipelang.

Baca Juga: Kronologi Wanita Tewas Tanpa Busana di Sungai Cipelang Sukabumi: Diperkosa dalam Kondisi Depresi lalu Dibunuh

Kemudian korban dalam kondisi tewas tak berbusana ditemukan warga di Sungai Cipelang kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi pada Rabu 25 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.

Terhadap tersangka dipersangkakan pasal tindak Pidana pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara kemudian Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, dan pasal pemerkosaan pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x