Pembunuh Perempuan di Sungai Cipelang Sukabumi Berhasil Ditangkap: Seorang Pengamen Berusia 36 tahun!

- 31 Januari 2023, 13:56 WIB
Pelaku pembunuhan wanita yang tewas tak berbusana di Sungai Cipelang Sukabumi berhasil ditangkap.
Pelaku pembunuhan wanita yang tewas tak berbusana di Sungai Cipelang Sukabumi berhasil ditangkap. /Manaf Muhammad

Baca Juga: Sempat Alami Depresi, Kondisi Mental Wanita yang Tewas Telanjang di Sungai Cipelang Sukabumi Diungkap Keluarga

"Karena penolakan tersebut maka kemudian korban mendapatkan pukulan dari pihak pelaku sebanyak satu kali maka kemudian korban pun lari menjauh dari pelaku," tuturnya.

"Pada saat korban berlari maka pelaku mengejar dan pelaku sempat mendorong korban sehingga korban kemudian tercebur ke Sungai Cipelang dan hanyut terbawa arus yang ada sehingga kemudian pada tanggal 25 tersebut dapat kami temukan dalam kondisi meninggal dunia," ucapnya.

Diketahui, pelaku merupakan warga kecamatan Nyalindung kabupaten Sukabumi yang bekerja sehari hari sebagai pengamen.

Zainal mengatakan, pelaku baru pertama kali melakukan pemerkosaan. Kemudian atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis.

Baca Juga: Ada Luka Kekerasan Tumpul di Tubuh Mayat Wanita di Sungai Cipelang Sukabumi, Dugaan Pembunuhan Berencana?

"Pasal berlapis yang pertama pasal tindak Pidana pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara kemudian Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, dan pasal pemerkosaan pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun," jelasnya di Mapolres Sukabumi Kota.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x