Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48 informasinya akan dilakukan pada triwulan pertama tahun 2023 yakni antara bulan Januari hingga Maret.
Syarat mendaftar sampai menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 di bawah ini:
- WNI dengan usia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.
- Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.
- Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Belum pernah menjadi peserta Kartu prakerja
Nah, demikian paparan mengenai syarat dan Kelompok Utama Prioritas Kartu Prakerja gelombang 48 2023.***