"Saksi yg sudah diperiksa hampir 100. Saksi yg diperiksa ada dari dinas, CV dan bjb," ungkapnya.
Baca Juga: Pria di Selabintana Sukabumi Langsung Terkapar Gegara Tersengat Listrik saat Memasang Kabel Internet
Dalam kesempatan tersebut, uang senilai Rp5,8 miliar dalam bentuk pecahan Rp100 ribu jumlahnya sudah dipastikan dengan menghitungnya menggunakan mesin penghitung uang. Hadir pula perwakilan BJB cabang Palabuhanratu Angga Setiana sebagai penerima uang tersebut.
"Jadi hari ini pun juga sama Terhadap penitipan uang dari tindak Pidana tersebut akan langsung dikembalikan atau dititipkan kepada BJB cabang Palabuhanratu," ujarnya di Sukabumi Jawa Barat.***