Sementara yang terpaksa mengungsi akibat tempat tinggalnya tidak layak huni ada tiga jiwa dari 1 KK.
Data sementara tersebut bersifat kumulatif yang masih terus dilakukan pemutakhiran oleh BPBD kabupaten Sukabumi.
Dampak dari peristiwa gempa bumi di wilayah kabupaten Sukabumi tersebar di sepuluh kecamatan yaitu Ciambar, Nagrak, Parakansalak, Simpenan, Parungkuda, Sukalarang, Kalibunder, Ciemas, Sukaraja, dan Nyalindung.
Petugas gabungan di masing masing kecamatan masih melakukan penanganan pasca bencana gempa bumi yang terjadi pada Kamis 8 Desember 2022 pukul 07:50:57 WIB.***