Delapan Kasus Narkoba Berhasil Dibongkar Polres Sukabumi selama Operasi Antik Lodaya 2022

- 2 Desember 2022, 16:44 WIB
Para tersangka kasus narkoba diamankan Polres Sukabumi dalam Operasi Antik Lodaya 2022.
Para tersangka kasus narkoba diamankan Polres Sukabumi dalam Operasi Antik Lodaya 2022. /Manaf Muhammad

MEDIA PAKUAN - Operasi Antik Lodaya yang telah dilakukan Polres Sukabumi dari 16 sampai 25 November 2022 berhasil mengamankan 11 tersangka dari 8 kasus peredaran narkoba.

Delapan kasus itu terbagi menjadi lima kasus sabu sabu dengan 8 tersangka yang terlibat. Dari 8 tersangka itu terbagi menjadi 7 orang laki-laki dan satu perempuan.

Satnarkoba Polres Sukabumi juga mengungkap satu kasus penanaman dua batang pohon ganja di lahan sendiri di wilayah kecamatan Jampang Tengah Jawa Barat dengan satu tersangka.

Kemudian dua kasus peredaran obat obatan keras terlarang dengan dua tersangka yang diamankan. Barang bukti yang diamankan dari bisnis haram ini berkisar hingga nilai puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Yudo Margono tidak Didampingi Andika Perkasa dalam Fit and Proper Test Calon Panglima TNI

"Satuan Narkoba Polres Sukabumi berhasil menyita barang bukti shabu-shabu seberat 27.54 gram dengan taksiran kurang lebih Rp. 35.000.000. rupiah," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Jum'at 2 Desember 2022.

"Menjaring 2 kasus Obat Keras terlarang dengan 2 tersangka dimana terdapat barang bukti sebanyak 4554 butir dengan taksiran jika di uangkan sebesar Rp. 22.000.000 rupiah," ungkapnya.

Adapun motif yang mendasari para pelaku menjalani bisnis gelap tersebut karena kebutuhan ekonomi. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Enjo Sutarjo.

"Alasan tersangka mengedarkan Narkoba karena alasan ekonomi, sedangkan modus operandi pengedaran Narkoba tersebut dengan cara tempel dimana pembeli memesan kepada seorang pengedar kemudian pengedar menyuruh kurir mengantarkannya," ujar Enjo.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x