Pembunuhan Berencana oleh Dukun 'Sianida', Polres Sukabumi Kota masih Lakukan Pendalaman

- 11 November 2022, 08:44 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin di Mapolres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin di Mapolres Sukabumi Kota. /Manaf Muhammad

MEDIA PAKUAN - Tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana di Kota Sukabumi saat ini masih diamankan di Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait alat bukti yang sudah terkumpul.

Saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Tiga tersangka berinisial A, DAS dan AR diduga melakukan perencanaan pembunuhan terhadap dua pasien asal Magelang dan Jakarta.

"Kegiatan penyidikan yang kita lakukan itu berdasarkan dengan alat bukti yang ada salah satu alat buktinya itu surat keterangan dari ahli kemudian bisa menyebutkan kadarnya (racun) seperti apa, pihak yang berkompeten yang kemudian mengeluarkan keterangan. Kita hanya menuangkan dari surat keterangan tersebut ke BAP kita," kata Zainal Abidin.

Baca Juga: Vandalisme Menghina Polri, Kapolres Sukabumi Kota akan Kejar Kelompok yang Melakukannya

Sambil berproses pelengkapan berkas perkara, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

"Kita pikir dengan alat bukti yang kita miliki kita pikir sudah cukup nanti akan kita coba komunikasikan dengan pihak kejaksaan mungkin dari pihak sana memerlukan hal tersebut yang pasti akan kita lakukan koordinasi dan komunikasi," ucapnya kepada Media Pakuan, Kamis 10 November 2022.

Untuk zat racun yang digunakan untuk membunuh korban, Zainal mengatakan para tersangka memperolehnya dari toko yang masih ada di wilayah Sukabumi.

"Mereka sih menyampaikan melakukan pembelian di toko toko tertentu sesuai dengan yang mereka sampaikan kepada kita tapi nggak bisa saya sebutkan alamatnya ya. (Tokonya) Masih di Sukabumi," ungkap Zainal.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x