MEDIA PAKUAN - Para pelaku dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah kosong berhasil diringkus Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Tak main main, empat sepeda motor dirampas oleh pencuri spesialis curat itu serta barang berharga lainnya.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, ada dua TKP yang menjadi sasaran pencurian.
Pertama di wilayah kecamatan Gunungguruh kabupaten Sukabumi pada 15 Agustus 2022, kemudian pada 14 Agustus 2022 di kecamatan Sukalarang kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Begini Kondisi Makam KH Ahmad Sanusi Usai Sah Menjadi Pahlawan Nasional
Aksi pencurian itu sudah direncanakan sebelumnya. Menurut Zainal para pelaku memang tidak memiliki profesi lain, sehingga melakoni pekerjaan tersebut sudah menjadi pilihannya.
"Profesinya mereka lebih fokus kepada kejahatan yang mereka lakukan ini," ungkapnya.
"Modus operandi melakukan pemetaan dari situasi yang ada, dari hasil pemetaan yang mereka lakukan dinyatakan kondisi aman baru mereka melakukan aksinya masuk ke dalam rumah dalam kondisi kosong tersebut dan mengambil beberapa barang berharga," ujarnya.
Zainal mengungkapkan aksi pencurian dilakukan pada rentang waktu malam hari hingga dini hari.