MEDIA PAKUAN-Karyawan PT Lissa yang beralamat di Jalan Selaintana Km 3,5 No 41 Desa Warnasari Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan penemuan seekor ular sanca.
Ular yang panjangnya 3 meter dengan berat 8 kilogram itu bersarang di atas plafon pabrik garmen tersebut.
Baca Juga: Tidak Perlu Cemas, Cara Menyikapi Sakit Sebelum Pergi ke Dokter: Sesuai Ajaran Rasulullah
Tetugas Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi dikerahkan untuk mengevakuasi ular yang cukup besar itu.
Diduga, ular berukuran jumbo itu telah berada di atap plafon sejak lama. Hal itu berdasarkan kecurigaan karyawan yang melihat posisi plafon selalu berubah-ubah.
Setelah dipastikan kecurigaan tersebut, seorang karyawan bernama Atep Hermawan melaporkan Damkar Kota Sukabumi yang kemudian datang ke lokasi untuk menangkap ular tersebut.
"Salah satu karyawan melihat adanya ular di plafon. Lalu segera maleporkan pada pihak damkar Kota Sukabumi," ujar Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, Senin 26 September 2022.
"Petugas berhasil mengevakuasi ular hingga pukul 10.40 WIB, dari penanganan tersebut seluruh petugas selamat," jelasnya.***