MEDIA PAKUAN - Artike kali ini akan memuat pendaftaran Bintara di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2022 yang terbarunya.
Dalam pendaftaran bintara Akpol 2022 terbaru, terdapat persyaratan umum yang perlu para calon ketahui.
Pada pendaftaran Bintara Akpol 2022 terbaru, hanya untuk mereka yang minimal lulusan SMA SMK saja.
Pelatihan menjadi perwira polisi itu waktu selama empat tahun dan nantinya akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).
Baca Juga: Pendaftaran Bintara Akpol 2022 Terbaru Dibuka, Simak Persyaratan Umum dengan Minimal Lulusan D3
Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.
Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa