Tolak Bercerai, Suami Sadis di Sukabumi Siksa Istri: Sempat Buron dari Kejaran Polisi

- 3 Juni 2022, 14:47 WIB
Ilustrasi contoh KDRT
Ilustrasi contoh KDRT /Pixabay/
 
MEDIA PAKUAN - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami oleh seorang wanita berinisial ES (26) di Kampung Cigombong Desa Bojongjengkol Kecamatan Jampang tengah Kabupaten Sukabumi.
 
Wanita Sukabumi itu menjadi korban aniaya suaminya S (32) ketika dirinya memutuskan untuk bercerai darinya.
 
Polsek Jampang Tengah Resor Sukabumi menjelaskan korban disiksa oleh suaminya hingga luka serius.
 
 
 
 
Bermodal seutas tali, pelaku melakukan penyiksaan membabi-buta dengan melilitkannya di leher.
 
Cekikan itu dilakukan secara sadar oleh pelaku namun untuk berdalih, pelaku malah berpura pura kesurupan.
 
"Pada saat itu sedang terjadi perbincangan antara pelaku dengan korban, tiba-tiba pelaku menutup pintu rumah dan menguncinya sambil mengambil seutas tali tambang dan kemudian mendekati korban berusaha mencekik leher korban dengan tali tambang tersebut," kata Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin, Jum'at 3 Juni 2022.
 
 
Dari keterangannya, pelaku melakukan penyiksaan pada saat satu hari menjelang lebaran Idul Fitri atau tepatnya Minggu 1 Mei 2022 sekitar pukul 09.30 WIB di dalam rumah korban.
 
"Korban saat itu berusaha menahan cekikan dari pelaku dengan kedua tangannya namun pelaku malah menyeret korban ke tengah rumah dan kemudian pelaku menghentikan perbuatannya dengan cara pura-pura kesurupan agar korban menyangka bahwa pelaku tidak sadar dengan perbuatannya," ucapnya.
 
 
Korban spontan melaporkan apa yang dialaminya ke pihak kepolisian terdekat namun pelaku berhasil lolos dari pengejaran terhadap.
 
Selama kurang lebih satu bulan menjadi buron, pelaku berhasil diamankan setelah kabur ke wilayah Kota Tasikmalaya.
 
"Pada hari Rabu tanggal 1 Juni 2022 tim Reskrim Polsek Jampang tengah mendapat informasi bahwa pelaku berada disebuah Hotel diwilayah Kota Tasikmalaya," tuturnya.
 
 
Korban tidak kuat berhubungan suami-istri dengan pelaku lantaran sifat cemburu butanya sehingga memutuskan untuk bercerai.
 
Namun pelaku seolah enggan berpisah dengan korban sehingga membuatnya nekat menyiksa korban hingga mengalami luka di kelopak mata sebelah kiri dan kanan serta lebam dilutut kaki kiri.
 
 
Saat ini pelaku ditahan Polsek Jampang Tengah kabupaten Sukabumi untuk proses hukum lebih lanjut.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x