Komplotan Maling Bobol Warung di Sukabumi Curi Beras Hingga Tabung Gas, Gegara Kebutuhan Ekonomi?

- 5 April 2022, 11:55 WIB
Komplotan Maling Bobol Warung di Sukabumi, Gegara Kebutuhan Ekonomi?
Komplotan Maling Bobol Warung di Sukabumi, Gegara Kebutuhan Ekonomi? /Media Pakuan/
MEDIA PAKUAN - Komplotan maling beraksi di Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi dengan membobol warung milik warga.
 
Maling yang berjumlah dua orang saling bekerjasama melancarkan aksinya di dua warung yang berada di kecamatan Nyalindung Sukabumi.
 
Kapolsek Nyalindung resor Sukabumi AKP R Dandan Nugraha Gaos mengatakan komplotan pencuri itu kepergok oleh warga ketika beraksi.
 
 
Saat itu tepatnya pada Senin 4 April 2022 pukul 22.00 WIB warga mencurigai gerak-gerik pelaku yang sedang membawa barang ke dalam sebuah mobil di Kampung Cijangkar RT 03 RW 08 Desa Cijangkar Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi.
 
"Saksi mencurigai mobil yang berada di depan warung setelah di amati ternyata ada orang yang membawa barang dari dalam warung ke dalam mobil tersebut, kemudian saksi menghampiri para pelaku namun pelaku malah membentak saksi," kata Dandan, Selasa 5 April 2022.
 
Alhasil satu orang pelaku berinisial J (25) berhasil diamankan kepolisian setelah sebelumnya sempat dihakimi massa di lokasi.
 
"Warga sempat emosi dan menghakimi pelaku lalu merusak kendaraan pelaku," ungkapnya.
 
 
Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berinisial U (25).
 
Dandan menuturkan dari keterangan korban atau pemilik warung Dedeh (36), pelaku membobol warung dengan cara merusak bilik bagian belakang dan merampas barang berharga berupa tabung gas, rokok, mie instan kerugian sekitar Rp1.000.000.
 
Selain Dedeh, komplotan maling ini juga beraksi di warung milik warga lainnya yakni di Kampung Citapen RT 03 RW 02 Desa Bojongsari kecamatan Nyalindung milik atas nama Wawan Setiawan (50).
 
Di warung milik Wawan, pelaku mencuri empat karung beras seberat 25 kg dengan kerugian Rp1.200.000.
 
 
"Kami akan berkoordinasi dengan sat Reskrim, untuk mengejar pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami ketahui," tuturnya.
 
Pelaku yang sudah ditangkap kini diamankan di Mapolsek Nyalindung Kabupaten Sukabumi beserta sejumlah barang bukti berupa tiga buah tabung gas ukuran 3 kg, 4 karung beras dan satu unit kendaraan roda empat jenis pick up. ***

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x