Ricuh, Aksi Demo Tuntutan Raperda RTRW di Gedung DPRD Kota Sukabumi: Dugaan Mahasiswa Dipukul dan Dicekik

- 2 April 2022, 08:32 WIB
Ricuh, Aksi Demo Tuntutan Raperda RTRW di Gedung DPRD Kota Sukabumi: Dugaan Mahasiswa Dipukul dan Dicekik
Ricuh, Aksi Demo Tuntutan Raperda RTRW di Gedung DPRD Kota Sukabumi: Dugaan Mahasiswa Dipukul dan Dicekik /Media Pakuan/Manaf Muhammad/
MEDIA PAKUAN - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di gedung DPRD Kota Sukabumi berlangsung ricuh.
 
Mahasiswa massa aksi menuntut Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) kepada DPRD Kota Sukabumi yang bertempat di Pedestrian Dago.
 
"Terkait AMDAL dan perizinan kemudian di RTRW ini tidak disertakan sedangkan di Perda yang lama masih disertakan ini kemudian akan terjadi eksploitasi besar-besaran," kata Ketua Cabang PMII Kota Sukabumi Syahrul Umar, Jum'at 1 April 2022.
 
 
"Alasan daripada perubahan Perda tersebut itu karena tidak selaras dengan Dinamika Pembangunan dan kebijakan nasional yang terjadi maka secara tidak langsung kita memastikan bahwa itu sifatnya mengekor terhadap provinsi dan nasional penataan pembangunan kita ini bersifat mengekor kepada provinsi dan nasional," ucapnya.
 
Selain itu Umar mengatakan ada sebelas raperda yang dicanangkan oleh DPRD Kota Sukabumi namun beberapa belum terealisasi seperti penetapan rumah ibadah di perkantoran dan pusat perbelanjaan, serta mengenai penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, karena mengenai penanganan kemiskinan pengemis dan gelandangan.
 
Umar menyayangkan tanggapan dari DPRD bukan dijawab oleh bagian yang sesuai kapasitas sehingga tidak menemukan hasil yang memuaskan.
 
"Tanggapan dari dewan ternyata yang datang itu bukan kapasitasnya bukan orang yang kemudian merumuskan RTRW itu yang datang itu bukan kapasitasnya maka kita tidak memiliki jawaban yang puas karena memang tidak ada jawaban sama sekali bagi kita karena bukan kapasitas mungkin seperti itu," jelasnya.
 
 
Dalam aksi tersebut, Umar mengatakan sempat terjadi gesekan antara polisi dan mahasiswa sehingga ia mengaku telah menjadi korban represif dari kepolisian.
 
"Saya pribadi kemudian dicoba untuk dihentikan lalu digiring ke dalam nah ini tidak tahu maksudnya apa sedangkan kita tidak melakukan tindakan represif apa apa kita mencoba dengan tertib kita meminta untuk masuk ke dalam untuk bertemu dengan wakil rakyat itu saja tetapi secara tidak langsung ada oknum yang mencoba untuk menciptakan kondisi agar massa aksi ini bubar," ungkapnya.
 
Kasat Intel Polres Sukabumi Kota AKP Sonson Sudarsono menanggapi terkait kericuhan yang sempat terjadi. Dia menyebut, hal itu karena adanya kesalahpahaman.
 
"Terkait dengan adanya chaos tersebut berawal dari kesalahpahaman namun aksi berangsur kembali kondusif," tandasnya.
 
 
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah menyebut DPRD siap menerima aspirasi mahasiswa namun aksi kali ini menurutnya tidak ada surat undangan audiensi terlebih dahulu.
 
"Kita menerima aksi hari ini dari mahasiswa PMII membahas tentang menanyakan tentang Perda RTRW yang sudah dipansuskan waktu itu pansusnya Pak Mulyono waktu itu Kebetulan saya bukan anggota Pansus RTRW makanya tadi kita waktu pembahasan raperda inisiatif komisi 2 tentang raperda peternakan kita juga tidak tahu tidak menerima undangan bahwa akan adanya aksi dari mahasiswa," pungkasnya.
 
"kita juga menginginkan mahasiswa itu layangkan surat audiensi hiring yang baik aksi boleh tidak dilarang silakan, Tetapi lebih elegan ada audiensi atau hiring dengan anggota dewan yang melaksanakan waktu itu Pansus RTRW dan Kebetulan saya bukan," katanya di gedung DPRD Kota Sukabumi. ***

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x