Sopir Angkot di Sukabumi Cabuli Bocah di Rumah Korban

- 30 Maret 2022, 12:01 WIB
Ilustrasi Sopir Angkot di Sukabumi Cabuli Bocah di Rumah Korban
Ilustrasi Sopir Angkot di Sukabumi Cabuli Bocah di Rumah Korban /Foto: Pixabay/
 
MEDIA PAKUAN - Seorang sopir angkot diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
 
Dari penuturan kepolisian, terduga pelaku yaitu pria berinisial DRM (35) yang berprofesi sebagai sopir angkot di Sukabumi awalnya masuk ke dalam rumah korban dengan dalih numpang ke kamar mandi.
 
Selanjutnya dari penjelasan kapolsek Baros resor Sukabumi Kota Kompol M. Heri Hermawan mengatakan, terduga pelaku dalam kondisi tidak berpakaian langsung bertindak asusila kepada korban.
 
 
"Namun setelah selesai pelaku duduk di ruang tengah. kemudian terlapor langsung melepaskan semua pakaiannya dan langsung memeluk dan membekam sambil meraba badan korban dari belakang," kata Heri, Rabu 30 Maret 2022.
 
Setelah peristiwa tersebut, korban didampingi bibinya melaporkan pelaku ke pihak kepolisian sektor Baros.
 
Lanjut Heri, kejadian itu terjadi pada Minggu 27 Maret 2022 sekitar pukul 13.30 WIB. Lalu pada Minggu malamnya pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
 
 
"Pelaku datang seorang diri ke kantor Polsek Baros itu Minggu, 27 Maret 2022 sekitar pukul 21.30 Wib untuk mengakui perbuatannya," pungkasnya.
 
Pihak kepolisian saat ini sedang memproses hukum apa yang telah dilakukan oleh pelaku. 
 
"Kendati pelaku menyerahkan diri, proses hukum tetap dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Saat ini pelaku dalam pemeriksaan unit reskrim Polsek Baros Resor Sukabumi Kota, untuk penanganan lebih lanjut," ucapnya.***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah