Pemasok Diburu, 16 Pohon Ganja Dirumah Warga Disita: Satnarkoba Polres Sukabumi Mengindikasi Residivis

- 25 Maret 2022, 22:05 WIB
Ilustarsi Daun Ganja.
Ilustarsi Daun Ganja. /
 
 
MEDIA PAKUAN - Temuan 16 pohon ganja di rumah warga Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi pada Rabu 23 Maret 2022 lalu menyisakan Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
Kepolisian Resor Sukabumi saat ini sedang memburu tersangka lain yang terlibat dalam kasus peredaran tanaman yang dinyatakan masuk dalam narkotika golongan I tersebut.
 
 
 
 
Pasalnya, pemberi 16 pohon ganja di Kalapanunggal Sukabumi tersebut sampai saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
 
"Untuk bibit ganja didapat dari seorang residivis yang saat ini sedang kita DPO kan dari sebelumnya karena tidak kita ketemukan ketika kita penggeledahan di dalam rumah tersebut," kata kasatnarkoba polres Sukabumi AKP Kusmawan, Jum'at 25 Maret 2022.
 
 
Kusmawan menjelaskan adapun umur pohon ganja yang ditanam tersebut belum menyentuh satu tahun. "Ini perkiraan umur sekitar 3 sampai 5 bulan," ucapnya.
 
Penyelidikan terus dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta mencocokkan dengan keterangan.
 
 
"Sudah kita lakukan pengembangan untuk di wilayah sekitar yang terdekat sementara tidak kita temukan dan tetap kita akan lakukan pencarian yang lebih lanjut lagi," paparnya.
 
Sebelumnya Satnarkoba Polres Sukabumi berhasil mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam kasus penemuan 16 pohon ganja di rumah.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x