Dispusip Kota Sukabumi Layani Restorasi Arsip Keluarga, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 1 Maret 2022, 13:37 WIB
Layanan Restorasi Arsip Keluarga digelar Dispusipda Kota Sukabumi.
Layanan Restorasi Arsip Keluarga digelar Dispusipda Kota Sukabumi. /Instagram @dispusip_kotsi

MEDIA PAKUAN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Sukabumi melalui Bidang Kearsipan menyelenggarakan Layanan Restorasi Arsip Keluarga.

Dikutip dari laman Instagram @dispusip_kotsi Selasa, 1 Maret 2022, layanan ini diselenggarakan sebagai bentuk respon atas bencana yang baru-baru ini terjadi di Kota Sukabumi.

"Sehubungan dengan terjadinya bencana banjir di Kota Sukabumi, kami hadir membantu masyarakat Kota Sukabumi untuk merestorasi arsip pribadi/keluarga yang terdampak bencana. Adapun ketentuan berlaku," tulis Dispusip Kota Sukabumi di laman Instagram resminya.

Baca Juga: Bantu Hadang Serangan Rusia, Australia Kirim Bantuan Pertahanan ke Ukraina

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DINAS PERPUS&ARSIP KOTSI (@dispusip_kotsi)

 
Selain itu, dalam postingannya dijelaskan pula beberapa dokumen yang termasuk dalam arsip keluarga.

Dokumen tersebut di antaranya adalah: akta perkawinan, akta kelahiran, kartu keluarga, KTP, sertifikat tanah, ijazah, BPKB, paspor, dan yang lainnya.

Adapun, layanan ini diberikan khusus kepada warga yang berdomisili di Kota Sukabumi.

Baca Juga: Naura Ayu dan Devano Danendra Main Series Adaptasi Wattpad My Nerd Girl

Selain itu, ditegaskan pula bahwa arsip keluarga yang hendak direstorasi merupakan arsip asli, bukan fotokopi ataupun laminating.

Bagi warga Kota Sukabumi yang hendak merestorasi arsip keluarga kemudian dapat membawanya langsung ke Depo Arsip yang berada di Jalan Sarasa Loasari, atau tepat di depan Kantor Kecamatan Cibeureum pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat dari pukul 08:00 sampai 16:00 WIB

Selain di Depo Arsip, layanan restorasi pun dapat dilakukan dengan menghubungi kelurahan setempat.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Instagram @dispusip_kotsi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x