Gercep! PA Diringkus Polresta Sukabumi, 3 Jam Usai Menganiaya Warga Sriwedari-Gunung Puyuh

- 19 November 2021, 14:19 WIB
Gercep! PA Diringkus Polresta Sukabumi,  3 Jam Usai Menganiaya Warga Sriwedari
Gercep! PA Diringkus Polresta Sukabumi, 3 Jam Usai Menganiaya Warga Sriwedari /Manaf Muhammad #Mediapakuan.com/

Kejadian yang berlangsung pada dini hari pukul 02.00 WIB 14 November 2021 tersebut berhasil diungkap kepolisian hanya dalam waktu tiga jam.

"Atas kejadian tersebut Pasal yang disangkakan Pasal 351 KUHPidana, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," katanya di Sukabumi.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah