MEDIA PAKUAN - Beberapa kelurahan di Kota Sukabumi sudah berstatus zona hijau atau risiko nol penularan Covid-19. Kondisi ini berdasarkan hasil evaluasi mulai 13 sampai 19 September 2021.
Dari sebanyak 33 kelurahan se-Kota Sukabumi, 15 di antaranya sudah berstatus zona hijau.
Kelurahan tersebut yakni, Jayamekar, Limusnunggal, Kebon Jati, Cikole, Gunung Parang, Cikondang, dan Tipar.
Kemudian Kelurahan Citamiang, Sriwidari, Cikundul, Cipanengah, Sindangsari Lembursitu, Situmekar, dan Warudoyong.
Sementara 13 kelurahan masih status zona kuning atau risiko sedang penularan Covid 19.
Zona kuning di Kota Sukabumi berada di Kelurahan Baros, Jayaraksa, Sudajaya Hilir, Babakan, Cibeureum Hilir, Sindang Palay, Cisarua, Subangjaya, dan Selabatu.
Lalu Kelurahan Gedong Panjang, Nanggeleng, Gunung Puyuh, Karang Tengah, Karamat, Benteng, Dayeuh luhur, Nyomplong, dan Sukakarya.
Penilaian setiap kelurahan berdasarkan status risiko penularan ini dilakukan setiap pekan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid 19 Kota Sukabumi.
Meskipun rata-rata kelurahan di Kota Sukabumi berstatus zona kuning dan hijau, namun secara keseluruhan Kota Sukabumi masih berstatus zona oranye atau risiko sedang.***