MEDIA PAKUAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalaui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, mencanangkan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil.
Petugas bergerilya mendata dan melakukan vaksinasi dari rumah ke rumah.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah ibu hamik terpapar Covid-19. Apalagi potensi penularan sangat rentan terjadi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati, melalui akun resmi Dokumentasi Pimpinan Pemkot Sukabumi, Jumat 27 Agustus 2021
Lulis mengatakan, terhitung mulai tanggal 26 Agustus 2021, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil mulai dilaksanakan di Kota Sukabumi.
"Ibu hamil yang diperbolehkan mendapatkan vaksinasi Covid–19 adalah ibu hamil dengan usia kandungan 14 – 33 minggu,"katanya.
Lulis mengatakan pelayanan vaksinasi kepada ibu hamil, dilakasanakan di 15 Pukesmas di Kota Sukabumi. Pelaksanaan serempak bagi ribuan ibu hamil.
Baca Juga: TKW Indonesia Dapat Jodoh Lewat Siaran Radio, 16 Tahun Menjalani Pernikahan, Begini Suka Dukanya