Tuntut Pemkot Sukabumi agar Pasar Pelita Kota Sukabumi Segera Dituntaskan, Mahasiswa Dibubarkan Polisi

- 25 Agustus 2021, 20:55 WIB
Puluhan mahasiswa Sukabumi berunjukrasa di depan Balai Kota Sukabumi, Rabu 25 Agustus 2021/ISTIMEWA
Puluhan mahasiswa Sukabumi berunjukrasa di depan Balai Kota Sukabumi, Rabu 25 Agustus 2021/ISTIMEWA /
 
 
MEDIA PAKUAN-Lambannya penyelesaian pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi terus menjadi perhatian kalangan mahasiswa. 
 
Puluhan mahasiswa Sukabumi mendesak Pemerintah Kota Sukabumi agar segera menyelesaikan pembangunan Pasar Pelita pada unjuk rasa di depan balai kota, Rabu 25 Agustus 2021.
 
Dari informasi yang diperoleh, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pasar Pelita dari tiga organisasi kemahasiswaan. Tiga organisasi tersebut yaitu Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi, dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi).
Para mahasiswa secara bergantian berorasi. Mereka menuntut kejelasan pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi yang belum selesai meski telah dilakukan perpanjangan waktu hingga beberapa kali.
 
Aparat kepolisian yang mengawal aksi meminta mahaisswa untuk membubarkan diri dengan alasan Kota Sukabumi masih dalam PPKM level 4.
 
Ketua GMNI Sukabumi, Anggi Fauzi menyayangkan sikap aparat kepolisian. Dia menganggap polisi melakukan pembubaran paksa terhadap aksi yang mereka lakukan. 
 
"Kami tadi mempertanyakan apa yang sudah dilontarkan oleh Wali Kota soal adendum. Namun sampai hari ini tidak kunjung selesai. Kawan-kawan juga mendesak jika masih belum selesai sampai akhir tahun 2021, maka Wali Kota lebih baik mundur," ujar Anggi.
 
 
Anggi juga memastikan aksi unjuk rasa berjalan tertib. Mereka menyampaikan tuntutan secara bergantian. 
"Kami sudah sangat mengetatkan protokol kesehatan. Makanya kami amat sangat kecewa ketika aksi dibubarkan," katanya.
 
"Kami ingin menyampaikan keresahan masyarakat. Kesalahannya ada di depan mata dan publik sudah mengetahui itu semua. Insya Allah kami akan tetap konsisten dalam gerakan ini bersama kawan-kawan mahasiswa yang lainnya," jelasnya.
 
Sementara itu, Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Wisnu Perdana mengingatkan mahasiswa untuk segera  bubar dengan pengeras suara. Imbauan mengakhiri unjuk rasa disampaikan sebanyak tiga kali.
 
"Kami mendapat informasi bahwa akan ada aksi dari teman-teman mahasiswa. Maka kami langsung mengerahkan pengamanan. Adapun alasan kami melakukan pembubaran karena teman-teman mahasiswa belum memahami bahwa Kota Sukabumi saat ini masih PPKM," ucap Wisnu.
 
Wisnu mengatakan, pencegahan virus menjadi prioritas utama, mahasiswa seharusnya menempuh jalur audiensi yang  jelas-jelas tidak akan menimbulkan kerumunan.
 
"Kami berinisiatif membubarkan aksi mahasiswa sebagai upaya pencegahan penyakit Covid-19. Kemudian aksi mahasiswa kali ini juga belum mendapatkan izin," kata dia.
Wakapolres mengatakan, pembubaran bukan tanpa alasan. Sebab, keramaian berpotensi terjadinya penyebaran virus corona. 
 
"Maka, dengan berat hati aksi penyampaian pendapat di muka umum ini kami bubarkan. Kami juga berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang sudah mengerti dan membubarkan diri dengan tertib," tandasnya.***

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x