Polres Sukabumi Bekuk Komplotan Pencuri Motor Dua Kecamatan

- 14 Agustus 2021, 14:04 WIB
Polres Sukabumi Bekuk Komplotan Pencuri Motor Dua Kecamatan
Polres Sukabumi Bekuk Komplotan Pencuri Motor Dua Kecamatan /Ilustrasi/Foto : Tangkapan layat instagram dayeuhkolot

MEDIA PAKUAN - Enam tersangka pencurian sepeda motor di kecamatan Simpenan dan Cibadak Sukabumi berhasil diamankan Polres Sukabumi.

Dari hasil tangkapan yang dilakukan Polres Sukabumi didapati delapan barang bukti sepeda motor roda dua.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan enam tersangka tersebut dengan dua TKP berbeda.

Baca Juga: Buntut Komentari Unggahan Nissa Sabyan, Mustafa Debu Malah Banjir Hujatan

"Saya turut bangga dan turut senang, Satreskrim Polres Sukabumi sudah bisa mengungkap dua LP, yaitu LP di Polsek Simpenan dan Polsek Cibadak. Sedangkan di LP Polsek Simpenan itu ada 4 tersangka satu TKP dengan 4 BB, di Polsek Cibadak itu dua tersangka satu TKP, 4 BB juga," ungkapnya, Jum'at 13 Agustus 2021.

TKP yang dimaksud adalah Kampung Bojong Deet RT 29 RW 07, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan dan Pasar Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Untuk waktu kejadian pada hari Selasa 9 Maret 2021 di Kampung Bojong, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan dan satu lagi pada hari Minggu 11 April 2021 di parkiran pasar Cibadak, yang Cibadak ini 2 tersangka 4 BB," ucapnya.

Baca Juga: Salut dengan Polda Metro Jaya, Jerinx SID Puji Penyidik: Sangat Profesional dan Manusiawi

Para tersangka diketahui semuanya laki laki, yang di TKP Simpenan yaitu HD, ND, SF, dan AR. Kemudian di TKP Cibadak LH dan RT namun masih ada satu DPO.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x