Sudah Masuk Zona Oranye Tapi Kota Sukabumi Masih PPKM Level 4, Ada Apa?

- 10 Agustus 2021, 15:53 WIB
Sudah Masuk Zona Oranye Tapi Kota Sukabumi Masih PPKM Level 4, Ada Apa?
Sudah Masuk Zona Oranye Tapi Kota Sukabumi Masih PPKM Level 4, Ada Apa? /
MEDIA PAKUAN - Kota Sukabumi lagi-lagi masuk dalam daftar daerah yang harus melakukan PPKM level 4 dari 10 sampai 16 Agustus mendatang. 
 
Dilansir dari peraturan terbaru Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, Kota Sukabumi termasuk bersama 70 daerah lainnya di Jawa dan Bali. 
 
Kota Sukabumi satu bulan lalu masuk zona merah yang mengaruskan penerapan PPKM Darurat dari 3 sampai 20 Juli kemudian berganti menjadi PPKM level 4 pada 21 - 26 Juli, 27 Juli - 2 Agustus, 3 - 9 Agustus, dan 10 - 16 Agustus.
 
 
Namun sejak tanggal 25 Juli Kota Sukabumi turun status risiko penularan Covid-19 dari zona merah menjadi oranye atau sedang. 
 
Bahkan kelurahan di Kota Sukabumi yang berjumlah 33 paling banyak berstatus zona kuning atau ringan sebanyak 17, zona oranye 14, dan zona merah 2.
 
Hal ini masih menjadi pertanyaan lantaran Kota Sukabumi semakin membaik bahkan cakupan vaksinasinya berada di peringkat 2 tertinggi di Jawa Barat di bawah Kota Bandung. 
 
 
Kendati demikian Media Pakuan mengkonfirmasi hal tersebut kepada Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Sukabumi dr. Wahyu Herdiana yang kemudian mengatakan, "iya, masih penilaian dari pusat," jawabnya singkat.
 
Sementara itu hari ini terdapat satu kasus meninggal dunia akibat covid 19 dan 53 kasus positif. 
 
 
Artinya selama PPKM level 4 ini Kota Sukabumi harus melakukan kegiatan seperti belajar mengajar dilakukan secara daring dan pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% WFH.
 
Dari 3 Juli hingga saat ini, Kota Sukabumi masih tetap harus menerapkan PPKM level 4 meskipun risiko penularan Covid-19 sudah membaik menjadi status zona oranye.***

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x