MEDIA PAKUAN - Polres Sukabumi Kota akan segera mendistribusikan bansos berupa 50 ton beras dari titipan Presiden RI untuk masyarakat terdampak PPKM level 4.
Sebelumnya kiriman batuan beras tersebut diterima Polres Sukabumi Kota dari tanggal 7 Agustus sebanyak 15 ton dan pada 8 Agustus ada 35 ton.
Untuk sementara stok 50 ton beras tersebut disimpan dengan aman oleh Polres Sukabumi Kota di Gudang Bulog Sukabumi yang berlokasi di Jalan Raya Sukaraja Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: 449.002 Peserta Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021, Buran Cek Nama Anda
Puluhan ton beras tersebut akan dijadikan untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam database Kementerian Sosial RI sebelumnya.
"Memang betul, kemarin pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 7 dan 8 Agustus, Polres Sukabumi Kota menerima titipan bansos Presiden RI sebanyak 50 Ton beras untuk didistribusikan kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM yang nama-namanya telah terdaftar di Kemensos RI," ucap Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti, Senin 9 Agustus 2021.
"Untuk sementara, bansos tersebut disimpan di Gudang Bulog Sukabumi di Sukaraja dan akan segera kami didistribusikan kepada warga masyarakat sesuai dengan data yang ada di Kemensos RI," katanya.
Baca Juga: Reaksi Atta Halilintar dan Aurel Berkomunikasi dengan Raul Lemos untuk Pertama Kalinya, Minta Doa!
Pemberian bansos ini juga sebagai kepedulian pemerintah terhadap masyarakat karena kesulitan di tengah pandemi Covid 19 turut mengikis kondisi ekonomi.