Meski PPKM Level 4 Belum Dicabut, Aktivitas Pusat Perbelanjaan di Kota Sukabumi Bergeliat: Status Oranye

- 7 Agustus 2021, 07:41 WIB
Para pemilik toko di Jalan Yani Kota Sukabumi mulai normal kembali. Mereka sempat tersendat sejak pemberlakukan PPKM Level 4
Para pemilik toko di Jalan Yani Kota Sukabumi mulai normal kembali. Mereka sempat tersendat sejak pemberlakukan PPKM Level 4 /Ahmad Rayadie/
 
 
MEDIA PAKUAN - Penutupan yang sudah satu bulan lamanya terhadap aktivitas di Jl Ahmad Yani Kecamatan Cikole Kota Sukabumi akhirnya dibuka kembali, Jum'at 6 Agustus 2021 kemarin.
 
Jalan protokol di Kota Sukabumi ini telah dibuka setelah sepi sebulan lamanya.
 
Kondisi disebabkan status Kota Sukabumi dari penularan Covid 19 yang terus membaik.
 
 
"Kota Sukabumi dengan kondisi zona orange dan Satgas mulai membuka penyekatan, baik di ruas ring 1, 2, dan 3," Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman.
 
Namun lahan parkir di badan jalan Ahmad Yani tepatnya di simpang t
iga Jalan Gudang hingga simpang jalan Ciwangi masih ditutup untuk kendaraan yang melintas.
 
Sebelumnya sekitar sebulan lalu Kota Sukabumi berada pada zona merah atau bahaya namun kali ini berangsur membaik menjadi zona oranye atau sedang.
 
 
Selama PPKM Darurat hingga level 4 yang diterapkan di Kota Sukabumi aktivitas usaha di jalan Ahmad Yani terpaksa mengalami penutupan.
 
Sehingga para pelaku usaha mengalami penurunan drastis hasil dari laba keuntungan.
 
Bahkan Abdul Rachman juga mengatakan pendapatan dari lahan parkir juga ikut terkena imbasnya dari yang seharinya bisa mencapai Rp 7 juta menjadi hanya Rp 1 juta.
 
 
Dengan demikian masyarakat yang beraktivitas di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi tetap diimbau mematuhi protokol kesehatan untuk mengurangi risiko penularan Covid 19.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x