MEDIA PAKUAN - Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 lalu, masih ada ribuan rekening pekerja yang tersalurkan.
Maka dari itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 ini.
Pada penyalurannya BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan disalurkan kembali kepada pekerja yang belum dapat di 2020 lalu.
Keterangan pencairan BSU itu berdasarkan informasi terkini dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, yang dilansir dari Antara News, pada Selasa, 23 Februari 2021.
Ida mengungkapkan, sampai saat ini realisasi BLT BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 98,92 persen.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen," ungkap Menaker itu.
Ida memberitahukan penyebab tidak tersalurkan BSU 100 persen di 2020 lalu, yaitu tahun anggaran 2020 sudah berakhir.
Sehingga dana BLT Subsidi Gaji harus dikembalikan lagi kepada pihak bendahara negara.