Dishub Kota Sukabumi Lakukan Strelisasi Beberapa Jalan Protokol, Abdul Rachaman: Masuk Kedalam Ring 1

- 28 Juli 2021, 09:15 WIB
Dishub Kota Sukabumi  Lakukan Strelisasi Beberapa Jalan Protokol, Abdul Rachaman: Masuk Kedalam Ring 1
Dishub Kota Sukabumi Lakukan Strelisasi Beberapa Jalan Protokol, Abdul Rachaman: Masuk Kedalam Ring 1 /Media Pakuan.com/

MEDIA PAKUAN - Pemerintah resmi memutuskan memperpanjang Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021, guna memutus penyebaran Covid 19.

Dinas Perhubungan Kota Sukabumi melakukan penyekatan jalur kendaraan roda dua di jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. Rabu, 28 Juli 2021.

Penyekatan tersebut bertujuan untuk memastikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat level 4 di Kota Sukabumi berjalan dengan efektif.

Baca Juga: Benarkah Akan Lebih Awet dari Karat dan Goresan, iPhone 14 Pro akan Terbuat Dari Titanium Alloy

Abdul Rachaman, Kepala Dishub Kota Sukabumi mengatakan, penyekatan yang dilakukan kali ini berdasarkan arahan Walikota Sukabumi demi mensterilkan di beberapa jalan protokol khsusunya jalan di pusat Kota Sukabumi.

"Kita bagi skala prioritasnya dalam penyekatan kali ini, selama masa PPKM darurat level 4. Untuk jalan protokol seperti Jalan A. Yani, Jalan Kapt. Harun Kabir itu masuk kedalam ring 1 dan harus steril kendaraan bermotor," ujar Abdul Rachaman

Lanjut Abdul Rachaman, kebijakan yang dilakukan saat ini. Bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat PPKM darurat level 4 di Kota Sukabumi yang di rencanakan berlaku hingga Senin, 2 Agustus mendatang.

Baca Juga: Mutasi Polri, Kapolres Kota AKBP Sumarni dan Kapolres Kabupaten Sukabumi AKBP Lukman Diganti

"Kami menutup jalur saat ini, agar dapat mengurangi mobilitas warga pada saat PPKM darurat level 4 di Kota Sukabumi yang sedang berlangsung, meskipun toko-toko nya sudah diizinkan untuk buka kembali," pungkasnya.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x