MEDIA PAKUAN - Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi beberapa perwira salah duanya adalah Kapolres Kota dan Kapolres Kabupaten Sukabumi.
AKBP Sumarni sudah satu tahun menjabat sebagai Kapolres Sukabumi Kota sejak 27 Mei 2020 lalu.
Sementara AKBP M Lukman Syarif menjabat Kapolres Sukabumi sejak 28 November 2019.
Dalam lima surat telegram yang dikeluarkan Polri pada Senin 26 Juli 2021 ST/1506/KEP./2021; ST/1507/KEP./2021; ST/1508/KEP./2021; ST/1509/KEP./2021; dan ST/1510/KEP./2021 keputusan itu dikeluarkan.
Baca Juga: Ariel Noah dan Indah Kusumaningrum Makin Lengket, Netizen: Boriel Lihai dalam Memilih Pasangan
Selain Kapolres Kota dan Kabupaten Sukabumi terdapat seluruh perwira yang berjumlah 504 dipindahtugaskan.
Perwira tinggi yang terkena mutasi adalah Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada yang berpindah tugas sebagai Asisten Kapolri Bidang SDM (ASSDM).
Posisinya digantikan Irjen Ahmad Haydar yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Tk 1 Sespim Lemdiklat Polri.
Baca Juga: Sampoerna Lebih Memilih Berdagang di Saudi Arabia, Sudah 16 Tahun Ogah Pulang ke Indonesia
Wahyu dikenal dengan sosok penting yang menjadi salah satu perumus Polri Presisi dan ketua tim makalah uji kepatutan adan kelayakan Kapolri di DPR.
Ia yang seangkatan dengan Kapolri ini juga pernah masuk bursa calon Kepala Bareskrim.
Sementara itu posisi yang ditinggalkan Sumarni di Polres Sukabumi Kota akan diisi oleh AKBP Zainal Abidin yang sebelumnya adalah Kasubdit VIP Ditpammobvit Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Aksi Jemput Bola Percepatan Vaksinasi Covid-19, Pemkot Kota Sukabumi Libatkan Polisi dan TNI
Selanjutnya Sumarni akan memangku jabatan sebagai Kapolres Subang Jawa Barat.
Lalu Lukman akan mengisi posisi Kapolres Indramayu. Ia digantikan jabatannya sebagai Kapolres Sukabumi oleh AKBP Dedy Darmawansyah yang sebelumnya adalah Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jawa Barat.***