MEDIA PAKUAN-Sebanyak 42 Personel Polres Sukabumi Kota baru saja menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi pada upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat, Jum'at 2 Juli 2021.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan kenaikan pangkat dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia diberikan kepada personel yang berprestasi dalam menjalankan tugasnya di masyarakat.
"Kenaikan pangkat pada hakekatnya merupakan amanah dan Rahmat dari Alloh SWT serta penghargaan yang diberikan atas dasar prestasi kerja dan pengabdian dalam pelaksanaan tugas," ucap Sumarni.
"Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada personel yang melaksanakan Korps Raport kenaikan pangkat, semoga senantiasa dapat meningkatkan kualitas kinerja dalamemberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara, sebagaimana kebijakan pimpinan Polri dan penguatan Polri yang profesional, modern dan terpercaya menuju Indonesia maju," jelasnya.
Dalam isi sambutannya juga Sumarni mengingatkan kepada para personel bahwa prestasi yang didapat ini tidak terlepas dari peranan keluarga.
"Perlu disadari bahwa keberhasilan saudara-saudara sekalian tentunya tidak terlepas dari peran dan do'a istri serta keluarga. Oleh karena itu, jadikanlah keluarga sebagai sumber inspirasi dna motivator dalam setiap keberhasilan pelaksanaan tugas guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," ungkapnya.
Adapun kenaikan pangkat TMT 01 Juli 2021 tersebut adalah IPTU ke AKP sebanyak 1 personel, AIPTU ke IPDA 3 personel, AIPDA ke AIPTU 5 personel, BRIPKA ke AIPDA 22 personel dan BRIGADIR ke BRIPKA 11 personel, sesuai dengan surat telegram Kapolda Jabar nomor : ST/1081/VI/KEP/2021 dan surat telegram Kapolda Jabar nomor : ST/1082/VI/KEP/2021.***