MEDIA PAKUAN - Kota Sukabumi saat ini ditetapkan oleh Satgas covid 19 berstatus zona merah atau waspada.
Dari 33 kelurahan yang ada di wilayah Kota Sukabumi ada 8 kelurahan yang berstatus zona merah Covid-19.
Sisanya kelurahan di Kota Sukabumi masih berada pada status zona oranye dan kuning Covid-19.
Kelurahan zona merah di antaranya adalah Selabatu, Gunung Parang, Karang Tengah, Dayeuh Luhur, Sukakarya, Nanggeleng, Cibeureum Hilir, dan Lembursitu.
Kemudian yang berstatus zona oranye yaitu Cikole, Subang Jaya, Cisarua, Gunungpuyuh, Sriwidari, Karamat, Benteng, Nyomplong, Cikondang, Citamiang, dan Gedong Panjang.
Lalu ada kelurahan Babakan, Sindang Palay, Baros, Jaya Raksa, Sudajaya Hilir, Cikundul, dan Cipanengah.
Baca Juga: Awas! Berbagai Makanan Ini Perlu Dihindari Pasien Covid-19 yang Sedang Jalani Isolasi Mandiri
Kelurahan berstatus zona kuning antara lain Kebonjati, Warudoyong, Tipar, Limusnunggal, Jaya Mekar, Sindang Sari, dan Situ Mekar.
Untuk mengatasi penularan Covid 19 yang lebih parah, Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan PPKM Darurat di seluruh kelurahan tersebut. *** (Manaf Muhammad)