Penyaluran BLT UMKM Tahap 3 2021 Rp1,2 Juta? Ini Cara Cek Penerima BPUM via eform.bri.co.id

- 3 Juli 2021, 09:20 WIB
Penyaluran BLT UMKM Tahap 3 2021 Rp1,2 Juta? Ini Cara Cek Penerima BPUM via eform.bri.co.id
Penyaluran BLT UMKM Tahap 3 2021 Rp1,2 Juta? Ini Cara Cek Penerima BPUM via eform.bri.co.id /Dok Kemenkeu

MEDIA PAKUAN - Kabar penyaluran BLT UMKM BPUM tahap 3 2021 Rp1,2 juta masih dalam diskusi.

Tahap diskusi BLT UMKM tersebut melibatkan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan juga beberapa bank penyalur.

BLT UMKM ini disalurkan oleh Kemenkop kepada para pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini Sabtu 3 Juli 2021: Shio Ular Kehidupan Cinta Anda akan Berkembang

Para pelaku usaha juga harus tahu cara cek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id secara online.

Adapun cara cek penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta sebagai berikut:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id (KLIK DI SINI)

- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

- Masukkan kode verifikasi

- Lanjutkan ke proses inquiry

- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Selain itu, para pelaku juga harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro dan menengah

- Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan

- Surat Keterangan Usaha (SKU).

Itulah persyaratan umum yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM 2021.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x