Warga Terdampak Pergeseran Tanah, 137 KK Mendapat Dana Tunggu Hunian di Kecamatan Nyalindung Sukabumi

- 28 Mei 2021, 14:30 WIB
Haji Iyos Somantri Wakil Bupati Sukabumi , memberikan bantuan DTH kepada 137 Kepala Keluarga
Haji Iyos Somantri Wakil Bupati Sukabumi , memberikan bantuan DTH kepada 137 Kepala Keluarga /Foto Yosep Taryawan

MEDIA PAKUAN - Sebanyak 137 Kepala Keluarga ( KK) yang terdampak pergeseran tanah di Kecamatan Nyalindung, mendapatkan dana tunggu hunian (DTH) dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Proses penyerahan dana (DTH) tersebut, dilaksanakan di SDN Ciherang, Kecamatan Nyalindung dengan menerapkan protokol kesehatan, Jumat 28 Mei 2021.

H. Iyos Somantri Wakil Bupati Sukabumi mengatakan, sebanyak 137 KK terdampak pergerakan tanah. Setiap KK yang terdampak, akan mendapatkan DTH untuk enam bulan. dana tersebut digunakan untuk mengontrak rumah.

Baca Juga: Penyebaran Covid 19 Kota Sukabumi Meningkat , Kasus Meninggal Bertambah

"Sebanyak 137 KK terdampak pergerakan tanah mendapatkan dana DTH,"ujarnya.

Tidak hanya dana tunggu hunian yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi, H. Iyos menambahkan. "Selain dana untuk mengontrak rumah, kami juga memberikan sembako kepada mereka," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi sendiri, terus berupaya untuk merelokasi para korban bencana pergerakan tanah di Kecamatan Nyalindung. Salah satunya dengan meminta izin penggunaan lahan milik PTPN VIII sebagai area relokasi.

Baca Juga: Mulai Terungkap, Virus Corona Diduga Bocor dari Lab Wuhan di China, Joe Biden Turun Tangan

"Kami telah mendatangi PTPN VIII di Bandung untuk meminta izin penggunaan lahan relokasi. Kita juga akan membantu menyediakan bahan bangunan di tempat relokasi," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Iyos mengajak semua pihak untuk terus bersiaga. Mengingat bencana tidak tahu kapan terjadinya. Apalagi, Kabupaten Sukabumi merupakan daerah rawan bencana.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah