Pengakuan W Penculik Bocah 11 Tahun di Sukabumi:Tidak Punya Dendam Hanya Minta 5 Juta Tebusan

- 25 Mei 2021, 12:01 WIB
Pengakuan W Penculik  Bocah 11 Tahun  di Sukabumi:Tidak Punya Dendam Hanya Minta 5 Juta Tebusan
Pengakuan W Penculik Bocah 11 Tahun di Sukabumi:Tidak Punya Dendam Hanya Minta 5 Juta Tebusan /Ilustrasi Pixels/

MEDIA PAKUAN-Pelaku penculikan bocah asal Kota Sukabumi AM (11) pada Minggu 11 April 2021 lalu telah berhasil diamankan di Mapolres Sukabumi Kota Senin malam 24 Mei 2021.

Menurut pengakuan ayah korban Muhammad Zaini (47), pelaku W alias Bima (46) sudah sering bermain dengan anaknya sejak 5 bulan lalu yang suka bermain dengan anaknya.

"Kalau sama Bima kenal bahkan dianggap seperti keluarga karena dari Desember (2020) itu sudah dekat karena dia mengaku sudah dicoret dari silsilah keluarga karena dia perantau," katanya di Mapolres Sukabumi Kota.

Baca Juga: Klarifikasi Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Direktur Utama Malah Mangkir dari Pemeriksaan

"Jadi bagaimana bahagianya kita rangkul sesama orang yang bukan saudara kita di perantauan, jadi dengan itu dia manfaatkan situasi itu," ujarnya.

Pelaku diketahui merupakan kelahiran Denpasar Bali yang menjadi teman sepermainan dengan korban.

"Pertama teman game sempat minta beli elektronik bekas rongsokan itu," lanjutnya.

Mendapat pengakuan dari pelaku yang menganggap AM seperti sebagai saudara, pihak keluarga merasa iba dan suka menerima kedatangan pelaku untuk bermain.

Baca Juga: Pemerintah Terima Delapan Juta Dosis Vaksin Covid 19 Sinovac dari Biofarmasi China

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah