Iqbal dan Heru sebelumnya menyandang status belum bekerja.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan mengkonfirmasi masih sedang dalam pengembangan terkait kasus tersebut. "Perkembangan lanjut di informasi kan kembali," singkatnya. (Manaf Muhammad)