Patroli Malam, Polres Sukabumi Kota Temukan Kendaraan Kanalpot Bising dan Sajam

- 30 April 2021, 15:12 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni turun langsung memeriksa kendaraan saat patroli Jumat malam/ISTIMEWA
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni turun langsung memeriksa kendaraan saat patroli Jumat malam/ISTIMEWA /
 
MEDIA PAKUAN-Jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan pengetatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Jum'at dini hari 30 April 2021.
 
Dari kegiatan yang berlokasi di depan Terminal KH Ahmad Sanusi Baros Kota Sukabumi tersebut, terjaring pengendara yang  tidak memenuhi peraturan tertib lalu lintas.
 
Sejumlah kendaraan sepeda motor dan mobil dilakukan pemeriksaan mulai dari surat-surat kelengkapan, barang bawaan, hingga protokol kesehatan.
"Malam ini kami, Jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan-gangguan kamtibmas sambil melakukan pengetatan mudik, kemudian mengedukasi masyarakat yang masih abai terkait dengan penerapan protokol kesehatan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.
 
Sembari menyosialisasikan larangan mudik, petugas juga mendapati pengendara yang memodifikasi motornya dengan knalpot tidak standar.
 
Petugas menegur pengendara dan mencopot knalpot di tempat.
 
"Kita juga tadi sampaikan imbauan untuk tidak mudik, dan dan beberapa pengendara juga kami ingatkan untuk selalu menggunakan helm ketika menggunakan kendaraan roda dua," sambungnya.
 
"Dan tadi ada beberapa pengguna kendaraan roda dua yang masih menggunakan kanlpot bising dan kami minta mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta mencopot knalpot tersebut dan menggantinya dengan yang standar," lanjut Sumarni.
 
Bahkan dari kegiatan operasional yang di beberapa titik tersebut ditemukan pengendara yang membawa senjata tajam.
"Di beberapa titik kami sebar untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, ditemukan 3 orang masyarakat yang membawa senjata tajam dan sudah kita amankan dan tadi ada yang menyerang petugas juga, makanya kita lumpuhkan tadi," tutur Sumarni.
 
Kegiatan KRYD untuk melakukan pengetatan untuk tidak mudik lebaran dan penertiban kamtibmas tersebut akan berlangsung hingga tanggal 5 Mei.
 
"Kegiatan pengetatan ini kita laksanakan mulai dari tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei sambil juga kita mengantisipasi adanya gangguan-gangguan kamtibmas," pungkasnya.(Manaf Muhammad)
 
 
 
 

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x