Tingkat Penyerapan APBD Kota Sukabumi 2020 Sangat Tinggi, Begini Kata Ketua Pansus LKPJ Wali Kota

- 26 April 2021, 15:22 WIB
Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Sukabumi, Dani Ramdhani/ISTIMEWA
Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Sukabumi, Dani Ramdhani/ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN-Tingkat penyerapan APBD Kota Sukabumi tahun 2020 terbilang baik. Hal ini berdasarkan evaluasi DPRD Kota Sukabumi.

Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Sukabumi, Dani Ramdhani mengatakan, hasil evaluasi terhadap satuan kerja perangkat daerah(SKPD), tingkat penyerapan anggaran mencapai 93 persen.

“ Setelah dievaluasi, penyerapan anggaran rata-rata diatas 93 persen,” katanya disela rapat pansus dengan SKPD Kota Sukabumi, Senin, 26 April 2021.

Baca Juga: PERTENGAHAN RAMADHAN WARGA KOTA SUKABUMI WASPADA! Kembali 13 orang Terkonfirmasi Covid-19

Dijelaskan, masukan yang harus diketahui oleh Pansus LKPJ Wali Kota Sukabumi antara lain penyerapan anggaran. 

Meski ada kebijakan refocusing anggaran, namun penyerapan cukup tinggi. Setelah anggaran refocusing dilaksanakan, penyerapan anggaran mencapai 93 sampai 94 persen disetiap dinas.

“Suatu dinas itu dianggap baik apabila penyerapan anggarannya di atas 92 persen .Paradigmanya, semakin banyak sisa anggaran maka kinerja SKPD dianggap semakin kurang baik,” kata Dani.

Berdasarkan masukan yang diterima pansus, SKPD membutuhkan lebih banyak anggaran dari yang tersedia. Hal ini lantaran semakin tingginya kebutuhan SKPD.

“Memang, dengan adanya refocusing dan covid, banyak dinas yang kegiatannya hilang sedangkan kebutuhan di lapangan sangat banyak,” ungkap legislator asal Fraksi PKS tersebut.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah