SANKSI TEGAS! Polres Sukabumi Kota Tindak Pelanggar Protokes Seiring Wabah Covid-19 Makin Mencemaskan

- 6 Maret 2021, 07:17 WIB
Salah seorang warga tengah mendapatkan sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan.  Tindakan tegas yang dilakukan petugas Mapolres Sukabumi Kota, seiring wabah covid-19 semakin mengancam
Salah seorang warga tengah mendapatkan sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Tindakan tegas yang dilakukan petugas Mapolres Sukabumi Kota, seiring wabah covid-19 semakin mengancam /Ahmad r/

MEDIA PAKUAN - Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni kembali pimpin serangkaian operasi yustisi mobile. 

Operasi dari satu tempat ke tempat lain, untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran wabah covid-19.

Apalagi wabah corona  telah bermutasi dan melakukan penyebaran varian baru, yakni B117.

Baca Juga: AHY Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan, Moeldoko Terima Hasil KLB

Petugas kepolisian tidak hanya menyebar brosur peringatan waspada corona. Tapi melakukan himbauan agar senantiasa waspada dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Didampingi sejumlah personil wanita (Polwan) dan anggota Raimas Sat Sabhara, Sumarni lakukan pengecekan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan (protokes) di kawasan Pasar Pelita Cikole Kota Sukabumi.

Bahkan Sumarni melakukan penegakan protokol kesehatan terhadap warga yang kedapatan masih lalai tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Maret 2021 Sudah Tersalurkan kepada KPM, Segera Cek Nama Anda Sekarang

Terutama para pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker kesehatan.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x