Hanya 4 Hari, Ribuan Pelaku Usaha yang Melanggar Protokol Kesehatan di Sumbar

- 24 Januari 2021, 20:26 WIB
Tambah 745, Kasus Covid-19 di Jawa Barat Tembus 54.159.
Tambah 745, Kasus Covid-19 di Jawa Barat Tembus 54.159. /pixabay/Alexandra_Koch

MEDIA PAKUAN-Penegakan aturan protokol kesehatan (Prokes) terus dilakukan oleh jajaran Polda Sumatera Barat. Ribuan pengusaha diingatkan agar mematuhi ketentuan protokol kesehatan.

Teguran untuk membuat efek jera.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, dilansir Media Pakuan dari Antara News mengatakan, ribuan pengusaha yang diberikan sanksi berupa teguran tercatat dalam empat hari saja.

Mereka tidak memamtuhi protokol kesehatan di tempat usahanya.

Baca Juga: Wow! BNN Sumatera Selatan Gagalkan Penyelundupan 131 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, BNN:Jalur Selat Bangka

 "Mulai dari menyediakan tempat mencuci tangan, jaga jarak dan mewajibkan menggunakan masker," kata, pada 24 Januari 2021sebagaimana disadur dari Antaranews.

Dikatakan, sejak 20 Januari sampai 24 Januari 2021, tercatat ada 1.222 pengusaha yang mendapat sanksi berupa teguran.

Pada 20 Januari sebanyak 261 pengusaha dan 21 Januari 2021 sebanyak 420 pengusaha.

Sedangkan pada 22 Januari, Polda menegur sebanyak 272 pemilik usaha dan 23 Januari 2021, ada 269 pengusaha yang  melanggar.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x