MEDIA PAKUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi meminta masyarakat untuk melaksanakan shalat Istighasah Kubro.
Hal tersebut berkenaan dengan meningkatnya kasus Covid 19 yang semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Sukabumi.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Camat, lurah, serta lembaga keagamaan Pemkab meminta seluruh masyarakat untuk melakukan Istighasah kubro.
Baca Juga: Kediaman Pilot Sriwijaya Air SJ-182 Kapten Afwan di Bogor Banjir Karangan Bunga Duka Cita
Surat edaran tersebut juga ditandatangani oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada Senin, 11 Januari 2021.
Dalam surat edaran tersebut Pemkab menginformasikan kepada para kepala perangkat daerah (Camat) untuk menginformasikan rencana Istighasah ini kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Istighasah kubro tersebut akan dilaksanakan secara serentak pada Jumat, 15 Januari 2021 sekira pukul 12:30 atau setelah shalat Jumat di masjid masing-masing.
Pemkab meminta acara Istighasah tersebut tetap menggunakan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.
Dengan adanya Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menekan laju pertumbuhan penyebaran Covid 19.***