MEDIA PAKUAN - Bertepatan dengan malam pergantian tahun, 31 Desember 2020, Walikota Sukabumi menghimbau adanya operasi malam yang akan dilakukan.
Operasi tersebut berupa razia di tempat-tempat keramaian yang berada di Kota Sukabumi.
"Kemudian mencegah terjadinya keramaian keramaian kita akan melakukan operasi dan menindak tegas yang merayakan di tempat keramaian" kata Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, Kamis 31 Desember 2020.
"Kemudian mencegah terjadinya keramaian keramaian kita akan melakukan operasi dan menindak tegas yang merayakan di tempat keramaian" kata Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, Kamis 31 Desember 2020.
Baca Juga: Cemerlang! Operasi Yustisi di Kota Sukabumi Berikan Pelanggar Sanksi yang Mengedukasi
Mengingat dalam situasi pandemi Covid 19, masyarakat dilarang untuk berkumpul merayakan malam pergantian tahun.
Achmad Fahmi mengatakan tidak menutup secara keseluruhan melainkan menyesuaikan peraturan dari Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat.
"Melakukan pembatasan operasional sampai pukul 20.00 bukan jam malam tapi pembatasan operasional toko dan tempat hiburan sampai jam 20.00" lanjutnya.
Mengingat dalam situasi pandemi Covid 19, masyarakat dilarang untuk berkumpul merayakan malam pergantian tahun.
Achmad Fahmi mengatakan tidak menutup secara keseluruhan melainkan menyesuaikan peraturan dari Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat.
"Melakukan pembatasan operasional sampai pukul 20.00 bukan jam malam tapi pembatasan operasional toko dan tempat hiburan sampai jam 20.00" lanjutnya.
Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru, Berikut 7 Titik yang Diprediksi akan Mengalami Kemacetan di Sukabumi
Di Kota Sukabumi sendiri baru saja bertambah kasus positif dan kematian akibat Covid 19.
Dengan begitu masyarakat diharapkan tidak terbawa euforia yang dapat menimbulkan kasus baru Covid 19.
Untuk saat ini sendiri Kota Sukabumi berada dalam status zona oranye atau satu tingkat di bawah zona merah.
Seluruh lapisan masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam mengantisipasi penambahan kasus Covid 19 yang sudah berlangsung sepuluh bulan ini. *** (Manaf Muhammad)
Di Kota Sukabumi sendiri baru saja bertambah kasus positif dan kematian akibat Covid 19.
Dengan begitu masyarakat diharapkan tidak terbawa euforia yang dapat menimbulkan kasus baru Covid 19.
Untuk saat ini sendiri Kota Sukabumi berada dalam status zona oranye atau satu tingkat di bawah zona merah.
Seluruh lapisan masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam mengantisipasi penambahan kasus Covid 19 yang sudah berlangsung sepuluh bulan ini. *** (Manaf Muhammad)