MEDIA PAKUAN-Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota, Senin 14 Desember 2020 melakukan aksi operasi yustisi disejumlah pusat keramaian dan tempat perbelanjaan.
Aksi mendadak yang dilakukan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni beserta jajarannya, untuk memberikan efek jera agar warga mematuhi protokol kesehatan.
Apalagi penyebaran wabah virus Covid 19 di Kota Sukabumi semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir ini.
Baca Juga: Tetap Bugar! Ratusan Personil Polres Sukabumi Kota Konsumsi Vitamin Menjelang Pilkada di Sukabumi
"Jadi jangan sampai masyarakat melihat polisi baru pakai masker. Padahal masker itu untuk melindungi dia, itulah yang harus kita balik mindsetnya,” kata Sumarni.
Penegakan Operasi Yustisi, kata Sumarni, pergerakkan untuk mengimbau kembali kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
"Penegakan harus dilakukan agar warga benar-benar mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: Patuhi Protokes, Wisuda Virtual Santri Tahfidz Qur'an Fasih Bahasa Inggris ala Ponpes Dzikir Al Fath
Sumarni membenarkan masih ditemui beberapa masyarakat yang belum menaati peraturan protokol kesehatan. Padahal Pemkot Sukabumi sudah mencantum di Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 36 Tahun 2020.
" Harus benar benar direalisasikan sesuai aturan yang jelas," katanya.
Sumarni mengatakan pemberian sanksi tidak hanya teguran, juga memberikan sanksi sosial seperti membacakan pancasila hingga sanksi fisik
"Seperti push up dan squat jump diberikan kepada pelanggar protokes," katanya.
Baca Juga: Blusukan! Kapolres Sukabumi Kota, Sumarni Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Dengan Hukuman Fisik
Sumarni mengatakan masih banyak masyarakat yang masih mengabaikan peraturan tersebut mulai dari supir angkot, karyawan rumah makan, dan pengendara motor.
"Sebagian besar pelanggar kedapatan tidak memakai masker," katanya. ***Manaf Muhammad