Inilah Kriteria yang Diinginkan Kantor Lembaga Pengusul agar Mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

- 27 November 2020, 06:12 WIB
Ternyata Ini Gagal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Nomor Rekening Permasalahannya / pixabay
Ternyata Ini Gagal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Nomor Rekening Permasalahannya / pixabay /Miftakhurrohman/

MEDIA PAKUAN - Dibuka kembali pendaftaran penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta yang akan tutup pada akhir November mendatang.

Program BLT Banpres UMKM tahap dua ini akan ditransfer ke 12 juta rekening pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19,

Terdapat kriteria yang sudah ditentukan pada UU Nomor 20 Tahun 2008, dimana kriteria tersebut dibuat agar BLT Banpres UMKM tepat sasaran.

Baca Juga: Buruan Daftar di 15 Link BLT Banpres UMKM Daerah secara Online, Dijamin Cair Sekarang!

Berikut inilah kriteria calon penerima BLT Banpres UMKM tahap dua:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: Cara Cepat Daftar BLT UMKM Secara Online, Empat Lembaga Pengusul BPUM

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM.

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya.

Baca Juga: Inilah Cara Daftar BLT UMKM Secara Online

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Cepat!Kunjungi Segera Kantor Lembaga Pengusul Ini, Sebentar Lagi Program BLT Banpres UMKM Ditutup

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

Baca Juga: Kenapa Gagal! Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap lima Tidak Cair. Inilah Masalahnya

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Baca Juga: Inilah Persyaratan yang Harus Terpenuhi Jika Ingin Mendapatkan BLT UMKM, BPJS dan Subsidi Upah

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Inilah Persyaratan yang Harus Terpenuhi Jika Ingin Mendapatkan BLT UMKM, BPJS dan Subsidi Upah

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, dan Ikuti langkahnya Siapa Tahu Anda Penerima BLT Guru Honorer

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x