MEDIA PAKUAN-Puluhan pelanggar Protokol Kesehatan (protokes) terjaring operasi yustisi yang digelar oleh Polsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota.
Dibantu personil TNI dan Sat Pol PP Kecamatan Sukaraja mengamankan warga yang berada disekitar Pasar Sukaraja Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Cegah Penularan Wabah Covid 19, Polsek Baros Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di pusat Keramaianr
Sebanyak hampir 50 pengunjung pasar Sukaraja harus menjalani sanksi sosial akibat lalai menerapkan protokol kesehatan.
Adapun sanksi sosial yang diberikan petugas gabungan tersebut, tidak hanya melafalkan Pancasila. Tapi membersihkan sampah di sekitar pasar Sukaraja.
Baca Juga: Polda Jabar Ringkus Penjual Senpi Ilegal Modifikasi Airsoft Gun
Ditemui di lokasi, Kapolsek Sukaraja Kompol Supardi mengatakan pemberian sanksi terhadap puluhan pelanggar protokol kesehatan tersebut merupakan salah satu bentuk edukasi.
Langkah tersebut dilakukan dalam serangkaian operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Mana Masker Mu? Pemkab Sukabumi Terima Bantuan Ribuan Masker