Tidak Patah Arang! Cegah Penyebaran Wabah Covid 19 di Kota Sukabumi Polisi Lakukan Penegakan Yustisi

- 25 November 2020, 18:37 WIB
Petugas Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi tengah melakukan operasi yustisi. Langkah tersebyt dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah covid 19 semakin meluas
Petugas Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi tengah melakukan operasi yustisi. Langkah tersebyt dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah covid 19 semakin meluas /Raya/

MEDIA PAKUAN-Cegah penyebaran wabah virus Covid 19, di Kota Sukabumi personil kepolisian  di wilayah hukum Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sukabumi Kota melakukan aksi penegakan yustisi protokol kesehatan (Protokes). 

Mereka secara serempak melakukan penyisiran dan menghentikan laju para pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan. 

Mereka tidak patah arang terus menerus melakukan upaya sosialisasi pencegahan wabah corona yang semakin mencemaskan. 

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Seperti halnya dilakukan personil Mapolsek Citamiang. Mereka tidak hanya melakukan penegakan hukum, tapi membagi-bagikan belasan masker kepada masyarakat.

Terutama saat menggelar Operasi Yustisi di Jalan Pramuka Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Selasa, 25 November 2020 petang. 

Baca Juga: Wow! Satu Juta Masker di Kabupaten Sukabumi Disebar. Raden Gani: Bentuk Ihtiar Cegah Wabah Covid-19

Kali ini ratusan masker dibagi-bagikan secara gratis  kepada pengendara dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Pramuka Citamiang Kota Sukabumi.

Hal itu dilakukan Jajaran Polsek Citamiang sebagai salah satu kegiatan humanis Polri sekaligus edukasi terhadap warga masyarakat pada masa pandemi.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x