Ratusan PPK untuk Pilkada 2024 Sukabumi Dilantik: 35 di Kota, 235 di Kabupaten

16 Mei 2024, 22:38 WIB
Ratusan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Sukabumi dilantik. /Manaf Muhammad/Media Pakuan


MEDIA PAKUAN - Sebanyak 270 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota dan Kabupaten yang telah lolos tahapan seleksi resmi dilantik untuk Pilkada 20204.

Dari 270 anggota PPK, 35 di antaranya untuk wilayah Kota Sukabumi dan 235 lagi untuk Kabupaten Sukabumi. Pelantikan PPK Kota Sukabumi dilaksanakan di Hotel Bounty, sedangkan untuk PPK kabupaten Sukabumi di Hotel Pangrango Jalan Selabintana Kabupaten Sukabumi, Kamis 16 Mei 2024.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, hari ini adalah puncak dari rangkaian tahapan rekrutmen badan adhoc tingkat kecamatan atau (PPK).

Sebelumnya, KPU Kota Sukabumi telah mengumumkan seluruh tahapannya mulai dari pengumuman, kemudian pendaftaran, pemeriksaan, dan pencermatan berkas.

Baca Juga: Kota Sukabumi Dihantam Bencana Bertubi tubi saat Hujan Deras, Kantor Dishub sampai Terendam Banjir

"Yang lulus administrasi mengikuti tes tulis dalam bentuk CAT setelah itu kemudian yang lulus CAT mengikuti wawancara dan kemudian kita musyawarahkan dalam pleno untuk hasil wawancaranya sehingga hari ini dapat kita tetapkan dan kita lantik 35 orang yang nantinya akan bertugas sebagai panitia pemilihan tingkat kecamatan se kota untuk menyelenggarakan dan mensukseskan Pilkada tahun 2024," ucapnya, Kamis 16 Mei 2024.

Dari proses tahapan yang telah dilalui, diperoleh 35 anggota PPK di Kota Sukabumi, 15 di antaranya merupakan wajah baru. Sedangkan sisanya adalah PPK yang sebelumnya telah bertugas di Pemilu 2024.

"Ada sekitar 20 orang (lama) kemudian yang baru itu ada 15, jadi komposisinya saya kira cukup berimbang ya sebagaimana tadi dalam sambutan bahwa yang pertama dasar kita melakukan rekrutmen itu tentu saja UU dan peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Menurutnya tidak ada perbedaan mencolok antara tugas PPK pada Pilpres dan Pileg dengan Pilkada 2024 yang akan dihelat pada 27 November 2024. Yang perlu diperhatikan adalah netralitas para PPK yang akan bertugas di perhelatan Pilkada 2024 mendatang.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Heran Anak Bisa Bunuh Ibu Kandung di Kalibunder : Tampangnya Pendiam

"Pertama tentu saja integritas kemudian dalam kerja konkrit apa yang menjdi asas daripada penyelenggara pemilu kemudian menekankan menjaga etik dan kejujuran karena pilkada syarat dengan dinamika banyak kejadian-kejadian yang mungkin untuk menghadapinya kita butuh ketegasan sikap dan ketegasan untuk terus memegang teguh asas daripada penyelenggara pemilu," ucapnya.

Di tempat berbeda, usai pelantikan PPK Kabupaten Sukabumi, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle mengatakan, pihaknya telah melantik 235 anggota PPK terpilih yang terbagi di 47 kecamatan.

"Saya berharap 235 anggota PPK ini mampu dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya masing masing dan tidak keluar dari koridor atau aturan terutama PKPU yang berhubungan dengan pilkada. Kami berharap mereka ini bekerja secara berjenjang. Artinya dari tingkatan A, dari tingkatan atas sampai tingkatan bawah harus saling koordinasi," tuturnya.

Dia mengungkapkan, pada perhelatan Pilkada 2024, anggota PPK yang terpilih didominasi dari wajah lama. Pihaknya juga terbuka untuk semua gender yang akan berpartisipasi menjadi PPK. Menurutnya, tugas PPK di Pilkada akan lebih mudah ketimbang saat pilpres dan pileg karena hanya fokus pada dua kotak suara.

Baca Juga: 8 Santri Sukabumi jadi 'UGD' untuk Ngabdi di Desa Mualaf, Maluku

"Kalau dari sisi gender di KPU gak ada keterwakilan seperti itu, tetapi ya siapa aja yang disesuaikan dengan kompetensi seperti itu," cetusnya.

"Kalau yang kemarin untuk pelantikan yang dulu ya sebelum pileg mungkn berbeda metode dalam mengarahkan. Kalau untuk hari ini saya sudah mengarahkan bilang juga tadi disampaikan, jangan ada gerakan tambahan selain ada koordinasi dari tingkat Kabupaten," pungkasnya.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler