9 Berandalan Bermotor di Sukabumi Digiring ke Kantor Polisi Usai Resahkan Masyarakat saat Ngabuburit

20 Maret 2024, 04:25 WIB
Sembilan pemuda saat dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota lantaran meresahkan masyarakat pada waktu ngabuburit. /Istimewa



MEDIA PAKUAN - Kepolisian terus rutin melakukan patroli menjelang waktu buka puasa dengan menerjunkan Tim PAS BUKA (patroli sebelum buka puasa) Polres Sukabumi Kota.

Dalam patroli pada Selasa 19 Maret 2024, jajaran Polres Sukabumi Kota menemukan sembilan pemuda yang melakukan konvoi di jalanan jelang waktu buka puasa.

Lantaran meresahkan masyarakat, kesembilan pemuda tersebut langsung diamankan pihak kepolisian. Sekelompok pemuda itu turut mengenakan atribut salah satu geng motor saat melakukan aksi konvoi mengendarai sepeda motor dan melintas di Fly Over, Jalan Lingkar Selatan Cibeureum Kota Sukabumi.

"Memang betul, tadi sore, saat kami melakukan kegiatan PAS BUKA di sepanjang Jalan Lingkar Selatan Cibeureum, kami mengamankan sekelompok remaja yang diduga melakukan aksi konvoi dengan dilengkapi atribut salah satu kelompok bermotor tertentu di Fly Over, Jalan lingkar Selatan Cibeureum," kata Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih.

Baca Juga: Pilu Nenek di Sukabumi Keliling Cari Cucu, Ternyata Jenazahnya Terbaring di Kebun

Astuti mengungkapkan, hal tersebut sengaja dilakukan sebagai upaya preventif dari pihak kepolisian untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Setelah kami berhentikan dan lakukan pemeriksaan di lokasi, kami pun langsung mengamankan 9 remaja tersebut ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan," lanjutnya.

"Tentunya upaya ini merupakan upaya pencegahan yang kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di bulan suci Ramadhan, khususnya menjelang waktu buka puasa," jelasnya.

Dia menjelaskan, empat dari sembilan pemuda yang diamankan Tim PAS BUKA Polres Sukabumi Kota statusnya masih pelajar sekolah. 

Baca Juga: Sukabumi Dinilai Layak Masuk Aglomerasi, Heri Gunawan Ungkap Alasannya

"Dari 9 orang yang diamanakan, terdapat 4 remaja yang merupakan pelajar sekolah, yaitu YP (18), BAP (20), LAF (19) dan FAP (18). Sedangkan 5 orang lainnya bukan merupakan pelajar sekolah, yaitu RF (25), RP (22), MR (24), MRA (18) dan FT (24)," tuturnya.

"Dari peristiwa ini, tentunya kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Bila memang ingin menghabiskan waktu atau menunggu waktu buka puasa dengan ngabuburit, dapat dilakukan dengan tertib dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat bahkan menggangu kamtibmas," jelasnya.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler