Cegah Perkawinan Usia Anak, Kabupaten Sleman Deklarasikan Kegiatan Ayo Dukung Sleman Keren: Patut Ditiru, Yuk!

13 Desember 2023, 17:25 WIB
Ilustrasi perkawinan dibawah umur. /Pixabay/Gerd/

MEDIA PAKUAN – Langkah yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), patut diacungkan jempol.

pemerintah daerah mendeklarasikan kegiatan "Ayo Dukung Sleman Keren" melalui Gerakan Pencegahan Perkawinan Usia Anak.

Deklarasi tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Sleman, Kepala Dinas P3AP2KB, Ketua Program Ayo Dukung Sleman Keren, perwakilan lurah, perwakilan Ketua Pusat Pembelajaran Keluarga Tingkat Kelurahan, perwakilan Forum GenRe dan perwakilan Forum Anak Sleman.

Baca Juga: Ammar Zoni Tersandung Kasus Narkoba, Ditangkap Personil Polres Jakarta Barat: Janji Tak Konsumsi Narkoba

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa perkawinan usia anak menjadi keprihatinan dan perhatian bersama, karena kasus ini dapat mengakibatkan berbagai permasalahah.

Terutama Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kelahiran anak stunting, risiko kanker serviks, kematian pada ibu, penurunan kualitas SDM, dan putus sekolah.

"Kasus ini menjadi keprihatinan kita bersama. Jangan sampai anak-anak Sleman terhenti pendidikannya karena perkawinan usia anak. Kita harus lindungi anak-anak kita dengan memberikan edukasi secara tepat," ujar Kustini.

Bupati Sleman juga mengukuhkan pengurus Forum Anak Sleman dan Forum GenRe Sleman. Dengan harapan agar pengurus yang dilantik dapat berperan aktif sebagai pionir dalam menekan angka perkawinan usia anak.

Diantaranya, dengan memberikan edukasi terkait dampak negatif perkawinan usia anak.

Baca Juga: Kali Ketiga Ammar Zoni Ingkari Janji, Ditangkap Personil Reserse Polres Metro Jakarta Barat: Konsumsi Narkoba

"Mari kita lanjutkan upaya ini. Dan mari kita tingkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak," tutur Kustini.

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman Wildan Solichin mengatakan bahwa pada 2022 lalu tercatat 238 kasus perkawinan usia anak di Kabupaten Sleman.

Dia mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk perkawinan usia anak.

"Program ini harus diperkenalkan kepada masyarakat agar memberikan gaung yang lebih luas, sehingga orang tua dapat memahami bagaimana melindungi anak-anak," ujar Wildan Solichin.

Baca Juga: Head To Head Persib Bandung vs Bali United, Persib hanya Menang Sekali dalam 15 Pertemuan Kedua Tim

Dinas P3AP2KB juga menyelenggarakan kelas parenting untuk mengedukasi setiap orangtua dalam mempersiapkan dan mengasuh anak, dengan harapan dapat memutus rantai pernikahan anak.

"Kemarin sudah diterapkan di 11 kelurahan selama delapan bulan dan memberikan dampak positif dengan menurunnya jumlah kasus sebesar 54,62 persen hingga Oktober 2023," ujar Wildan.***

 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler