MEDIA PAKUAN - Bagi umat Muslim syarat pernikahan harus mengikuti syariat Islam dengan aturan ketat.
Terlebih di Arab Saudi memperketat aturan tata cara syariat Islam dalam hal pernikahan dan mahar pernikahan.
Dalam Islam Ijab kabul dan mahar adalah salah satu syarat mutlak bagi pria untuk memperistri gadis pujaannya agar menjadi syah dimata hukum negara dan agama.
Baca Juga: Biaya Upacara Pernikahan Dibeberapa Negara Arab Saudi Termurah Dibanding India, Canada Fantastik
Di Arab Saudi Pengantin pria juga harus membayar sejumlah mahar yang sudah ditentukan.
Hanya saja Pengantin pria harus menyediakan mahar sesuai dengan permintaan keluarga pengantin wanita.
Mau tahun berapa keluarga pengantin wanita meminta mahar pada calon pengantin Pria.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Alasan Atalia Praratya Cantik, Ngakak!
Berikut rinciannya :